Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tracing Kasus Pemakaman Pasien COVID-19 Tanpa Prokes di Lopati Bantul Terhambat
7 Juni 2021 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Kecamatan Srandakan terus melakukan tracing usai sejumlah warga di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, memakamkan jenazah pasien COVID-19 tanpa protokol kesehatan pada 1 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Camat Srandakan, Anton Yulianto, mengatakan pada Sabtu (5/6), pihaknya menjemput bola melakukan swab PCR di dusun itu. Namun hanya diikuti 6 warga. Setelah itu, warga tidak ada yang inisiatif ke puskesmas untuk swab PCR lagi.
"Kita sampaikan kalau ada (warga) yang ragu-ragu pada saat itu. Karena itu Pak RT melakukan pendekatan ke masyarakat. Kita tunggu hari Senin (hari ini), sampai tadi siang ternyata warga tidak ada yang datang untuk swab di puskesmas," kata Anton di Pemkab Bantul, Senin (7/6).
Anton sudah mengkoordinasikan masalah ini dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Bantul. Hasilnya, warga diberi waktu satu hari lagi untuk segera ke puskesmas.
"Warga diberi waktu sampai besok ini warga dipersilakan datang ke puskesmas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya terus mengamati kondisi masyarakat di sana. Jika ada warga yang mengalami gejala COVID-19, maka akan didata dan dilaporkan ke puskesmas.
"Kita sambil mengamati kondisi dari masing-masing warga kalau ada yang bergejala 1-2 hari ini kami minta RT melaporkan ke puskesmas terkait kejadian kemarin," katanya.
Sedangkan untuk hasil tes PCR terhadap 6 warga pada Sabtu, masih belum keluar hasilnya.
Sebelumnya, pemakaman jenazah pasien corona tanpa protokol kesehatan oleh warga terjadi di Dusun Lopati, Desa Trimurti Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul pada 1 Juni.
Kasus itu terjadi karena ada provokator berinisial A. Relawan pemakaman Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul lantas melaporkan kasus ini ke polisi.
Pasalnya, A menghalang-halangi relawan ketika hendak membantu proses pemakaman sesuai prokes.
ADVERTISEMENT