Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Trauma Menghantui Saksi Pembunuhan Pulomas
19 Januari 2017 18:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Saksi-saksi kasus perampokan dan pembunuhan keluarga Dody Triono di Pulomas, Jaktim mengalami ketakutan. Salah satunya Zanetta Kalila Azaria. Melindungi Zanette dan empat asisten rumah tangganya yang juga menjadi korban saat peristiwa nahas itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertindak.
ADVERTISEMENT
""Trauma itu sampai sekarang masih dialami dirasakan. Ada yang mengalami halusinasi, ada yang memiliki ketakutan terhadap kamar mandi. Karena mungkin lama waktunya penyekapan mereka di kamar mandi itu. Sehingga katakanlah untuk empat ART itu, saling bersamaan keluar kamar mandi dan saling menunggu. Sama seperti Zanetta juga, masih ada trauma dengan kamar mandi," kata Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Perlindungan yang diberikan oleh LPSK berupa penyembuhan trauma. Psikolog juga terus mengevaluasi perkembangan kesehatan jiwa para korban.
"Kami memberikan bantuan medis dan psikologis buat para korban ini. Kalau misalnya mereka ini sakit atau trauma akibat peristiwa itu ya harus dipulihkan agar mereka dalam menjalani proses permeriksaan ini menyampaikan keterangan secara benar dan sehat -- bebas dan ada rasa kenyamanan untuk menyampaikan keterangan tersebut," jelas Edwin.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Edwin juga mengatakan LPSK akan mendampingi para korban sepanjang proses hukum berlangsung.
"Perlindungan prosedural itu berupa pendampingan dalam setiap proses hukumnya kemudian juga baik di kepolisian mau pun nanti dipengadilan serta kalau ada kebutuhan penerjemah untuk Zanette akan disediakan," kata dia.
Polisi sudah menangkap para pelaku dan bahkan otak perampokan Ramlan ditembak mati.