Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berjanji akan merampungkan penyusutan kasus pagar laut sesuai kewenangannya paling lambat pekan depan.
ADVERTISEMENT
“Kita akan secepat mungkin akan mengungkap sesuai dengan kewenangan kita,” kata Trenggono saat konferensi pers usai rapat bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (23/1).
“Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai, kita akan segera selesaikan. Pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya,” tuturnya.
KKP memiliki wewenang untuk mengelola sumber daya laut, termasuk pengawasan aktivitas di wilayah pesisir dan laut hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dalam konteks pengusutan kepemilikan pagar laut, KKP berwenang memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memeriksa izin pendirian pagar laut.
“Kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif,” jelas Trenggono.
Saat ini Trenggono mengatakan pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan pagar laut.
ADVERTISEMENT
“Kalau nama yang mencuat dan seterusnya, bukan hanya nama yang mencuat, siapa pun yang terdengar, termasuk yang disampaikan di media itu, kita akan undang, akan kita pertanyakan,” katanya.