Trump Ampuni 23 Tokoh Anti-Aborsi

24 Januari 2025 11:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (21/1/2025). Foto: Jim Watson/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (21/1/2025). Foto: Jim Watson/AFP
ADVERTISEMENT
Gedung Putih mengungkapkan Presiden AS Donald Trump menandatangani dokumen pengampunan untuk 23 tokoh antiaborsi pada Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, yang diampuni termasuk mereka yang dihukum karena menghalangi pintu masuk klinik.
Mereka telah diadili pada 2020 karena berkonspirasi untuk menyerbu klinik kesehatan reproduksi di Washington dan membuat blokade untuk mengintimidasi pasien dan staf klinik.
Pejabat mengungkapkan mereka menemukan 5 janin di rumah salah satu pengunjuk rasa, Lauren Handy, setelah dakwaannya.
Suporter KB dan aktivis Anti Aborsi. Foto: AP/Jim Salter
“Mereka tidak seharusnya dituntut,” kata Trump sambil mengutip usia mereka yang dihukum.
“Sebuah kehormatan dapat menandatangani ini. Mereka akan sangat bahagia,” kata Trump lagi.
Pengampunan dikeluarkan sehari sebelum massa anti-aborsi akan turun ke jalanan di Washington untuk “Pawai Kehidupan” tahunan.
Hak aborsi menonjol dalam kampanye presiden 2024 setelah Mahkamah Agung AS membatalkan keputusan penting Roe v. Wade 1973 pada 2022, dan mengakhiri hak federal selama hampir 50 tahun terhadap prosedur aborsi.
ADVERTISEMENT