Trump Bekukan Rp 37 Triliun Dana Hibah Harvard Imbas Protes Pro-Palestina

15 April 2025 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demo pro-Palestina di kampus Harvard, Selasa (22/4/2024). Foto: Joseph Prezioso / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demo pro-Palestina di kampus Harvard, Selasa (22/4/2024). Foto: Joseph Prezioso / AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Donald Trump membekukan lebih dari Rp 37 triliun dana hibah untuk Universitas Harvard. Tindakan itu merupakan imbas penolakan kampus terhadap tuntutan pembatasan aktivisme pro-Palestina.
ADVERTISEMENT
Mereka membekukan lebih dari USD 2,2 miliar (setara Rp 37 triliun) dalam bentuk hibah dan USD 60 juta (Rp 1 triliun) dalam bentuk kontrak.
Langkah ini diumumkan usai Presiden Harvard Alan Garber menolak memenuhi permintaan pemerintahan Trump yang mencakup reformasi kepemimpinan universitas, revisi kebijakan penerimaan mahasiswa, serta penghentian pengakuan terhadap beberapa klub mahasiswa.
“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya,” tulis Garber dalam surat kepada komunitas Harvard, Senin (14/4).
Sebelumnya, pemerintah AS mengirim surat pada Jumat (11/4) yang mengancam pencabutan total hampir USD 9 miliar (sekitar Rp 151 triliun) dalam bentuk hibah dan kontrak federal jika Harvard menolak patuh.
Mereka juga menuntut audit terhadap pandangan keberagaman kampus, larangan penggunaan masker dalam aksi unjuk rasa, serta penerapan kebijakan penerimaan “berbasis prestasi”.
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Trump menuduh Harvard membiarkan antisemitisme menyebar di tengah demonstrasi pro-Palestina tahun lalu.
Namun, Garber menyebut tuntutan pemerintah tidak berkaitan langsung dengan isu antisemitisme, melainkan upaya untuk mengatur arah intelektual dan kebijakan internal universitas.
“Menahan pendanaan federal dari Harvard tidak hanya membahayakan kesehatan dan keamanan ekonomi negara, tetapi juga melanggar Amandemen Pertama,” tulis Garber.
Para demonstran pro-Palestina melakukan aksi protes di Universitas Columbia, di Foley Square, New York City, AS, Selasa (11/3/2025). Foto: Jeenah Moon/REUTERS
Mengutip AP, Harvard menjadi universitas ketujuh yang dibekukan dan salah satu dari enam institusi Ivy League yang menjadi sasaran kebijakan Trump.
Columbia sebelumnya menyerah pada tekanan serupa. Sementara itu, University of Pennsylvania, Brown, Princeton, Cornell, dan Northwestern juga mengalami pemotongan.
Tekanan pemerintah memicu respons luas. Kelompok alumni Harvard mengirim surat terbuka mendesak kampus melawan tekanan politik.
ADVERTISEMENT
American Association of University Professors menggugat kebijakan pemotongan tersebut, menyebutnya sebagai intervensi terhadap kebebasan akademik.
“Harvard hari ini membela integritas dan nilai-nilai pendidikan tinggi,” kata alumni Harvard yang terlibat dalam surat tersebut, Anurima Bhargava.
“Kebebasan belajar dan berpikir tak boleh tunduk pada intimidasi.”
Presiden Donald Trump. Foto: Mandel Ngan/AFP
Trump berjanji akan memperketat pengawasan terhadap kampus yang dianggap melindungi antisemitisme.
Beberapa mahasiswa asing yang terlibat dalam aksi pro-Palestina dilaporkan telah dideportasi, sementara penyelidikan baru terhadap universitas terus dibuka.
Satuan tugas antisemitisme federal menyebut sikap Harvard sebagai bentuk “hak istimewa yang meresahkan” dan memperingatkan bahwa pendanaan federal harus disertai dengan komitmen menegakkan hukum hak sipil.