Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menerima permintaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang ingin menjabat tangannya di Zona Demiliterisasi (DMZ), Korea. Dalam pertemuan hari ini, Minggu (30/6), mereka akhirnya bertemu dan mengungkapkan keinginan untuk berdamai.
ADVERTISEMENT
Trump sempat diajak Kim melewati garis demarkasi militer dari Korea Selatan ke utara. Keduanya sempat berpelukan juga berjabat tangan. Beberapa saat kemudian, Kim bergabung dengan Trump untuk melangkah ke sisi Korea Selatan.
"Ini hari yang hebat bagi dunia," kata Trump usai berjabat tangan dengan Kim dan berdiri berdampingan di tengah kerumunan awak media.
Mendengar pernyataan Trump, Kim membalasnya dengan hangat. "Saya terkejut mendengar kabar bahwa Anda ingin bertemu saya. Ini (menunjuk Trump) adalah ekspresi dari kesediaannya untuk bekerja menuju masa depan yang baru," timpal Kim.
Kim bahkan menyebut bahwa akan menjadi kehormatan besar jika Trump mengunjungi ibu kota, Pyongyang. "Untuk melewati batas itu (DMZ) adalah juga sebuah kehormatan besar," ungkap Trump.
DMZ merupakan saksi bisu ketiga dari pertemuan antara kedua pemimpin tersebut dalam kurun satu tahun. Sejumlah pihak berharap pertemuan ini akan membuahkan perundingan denuklirisasi Semenanjung Korea yang sempat mandek saat di Singapura dan Hanoi, Vietnam, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Trump sebelumnya tiba di Korea Selatan pada Sabtu (29/6) malam untuk mengunjungi Presiden Moon Jae-in usai menghadiri pertemuan G20 di Osaka, Jepang. Saat itu, secara mengejutkan Trump mengaku ingin bertatap muka dengan Kim di DMZ.
Dalam pertemuan di perbatasan Korea ini, Moon Jae-in juga hadir dan turut bergabung dengan Kim dan Trump.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini