Trump Murka Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump memegang palu selama upacara penandatanganan pada pertemuan perdana "Dewan Perdamaian" di Institut Perdamaian AS di Washington, DC, pada 19 Februari 2026. Foto: Saul Loeb/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump memegang palu selama upacara penandatanganan pada pertemuan perdana "Dewan Perdamaian" di Institut Perdamaian AS di Washington, DC, pada 19 Februari 2026. Foto: Saul Loeb/AFP

Presiden AS Donald Trump langsung menggelar konferensi pers usai Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global yang dibuatnya, Jumat (20/2). Di hadapan wartawan di Gedung Putih, Trump menyampaikan kekecewaannya.

Dilansir Al Jazeera, Trump menilai keputusan hakim tersebut sangat mengecewakan.

“Putusan Mahkamah Agung mengenai tarif ini sangat mengecewakan, dan saya merasa malu terhadap beberapa anggota pengadilan, benar-benar malu, karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar bagi negara kita,” kata Trump.

Trump Murka

Dalam pernyataan bernada keras, Presiden AS Donald Trump mengeklaim memiliki kewenangan luas dalam kebijakan perdagangan, termasuk menghentikan seluruh aktivitas dagang dengan negara mana pun.

“Saya bisa menghancurkan perdagangan, bisa menghancurkan suatu negara,” ujarnya. “Saya bisa melakukan apa pun yang saya mau.”

Namun demikian, Trump juga mengeluhkan pembatasan yang diberlakukan Mahkamah Agung terhadap tarif yang ia sebut sebagai kebijakan “Liberation Day”.

Ia menyatakan bahwa dirinya masih diperbolehkan menjatuhkan embargo terhadap negara atau pemerintah asing.

“Saya diizinkan untuk mengembargo mereka,” katanya. “Tetapi jika saya ingin mengenakan tarif sepuluh dolar kepada mereka, saya tidak bisa melakukannya.”