Kumparan Logo

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 22 Feb 2026, 9:33 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif global menjadi 15 persen dari hari sebelumnya 10 persen, usai Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal karena dinilai ilegal. Trump kukuh mempertahankan agenda perdagangan agar sesuai keinginannya. Trump menilai, tarif 10 persen tidak cukup, meskipun pada hari sebelumnya dia mengatakan "setiap hal yang saya katakan hari ini sudah dijamin pasti". Langkah Trump dinilai menambah volatilitas ekonomi global di masa depan. Tarif awal 10 persen yang diumumkan Trump pada Jumat (20/2) sebenarnya dijadwalkan mulai berlaku pada 24 Februari. Namun untuk tarif 15 persen ini, pihak Gedung Putih maupun Kantor Perwakilan Perdagangan AS belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai tanggal pemberlakuannya. Menurut Presiden RI Prabowo. keputusan angka 10 persen yang diteken oleh Trump akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Prabowo memastikan Indonesia akan siap menghadapi segala keputusan yang diambil oleh pemerintah Amerika.
36 Konten
Terbaru