Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 22 Feb 2026, 9:33 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif global menjadi 15 persen dari hari sebelumnya 10 persen, usai Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal karena dinilai ilegal. Trump kukuh mempertahankan agenda perdagangan agar sesuai keinginannya. Trump menilai, tarif 10 persen tidak cukup, meskipun pada hari sebelumnya dia mengatakan "setiap hal yang saya katakan hari ini sudah dijamin pasti".
Langkah Trump dinilai menambah volatilitas ekonomi global di masa depan. Tarif awal 10 persen yang diumumkan Trump pada Jumat (20/2) sebenarnya dijadwalkan mulai berlaku pada 24 Februari. Namun untuk tarif 15 persen ini, pihak Gedung Putih maupun Kantor Perwakilan Perdagangan AS belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai tanggal pemberlakuannya. Menurut Presiden RI Prabowo. keputusan angka 10 persen yang diteken oleh Trump akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Prabowo memastikan Indonesia akan siap menghadapi segala keputusan yang diambil oleh pemerintah Amerika.
36 Konten
Terbaru
28 Februari 2026·1 Konten
28 Februari 2026·1 Konten
26 Februari 2026·1 Konten
26 Februari 2026·1 Konten
25 Februari 2026·3 Konten
25 Februari 2026·3 Konten
24 Februari 2026·6 Konten
24 Februari 2026·6 Konten
23 Februari 2026·7 Konten
23 Februari 2026·7 Konten
22 Februari 2026·8 Konten
22 Februari 2026·8 Konten
21 Februari 2026·8 Konten
21 Februari 2026·8 Konten
