Tsamara soal Faldo Maju Pilkada dari Demokrat: Tetap Ketua PSI Sumbar

24 Desember 2019 21:08 WIB
comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi PSI, Tsamara Amany (tengah), Dara Nasution (kiri) dan Faldo Maldini usai mengajukan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, Senin (23/9/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politisi PSI, Tsamara Amany (tengah), Dara Nasution (kiri) dan Faldo Maldini usai mengajukan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, Senin (23/9/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Barat, Faldo Maldini, akhirnya memutuskan maju di Pilkada 2020. Namun bukan di Pilgub Sumbar karena terbentur usia, Faldo maju di Pilbup Pesisir Selatan, Sumbar, lewat Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PSI Tsamara Amany, sudah mengetahui eks kader muda PAN itu maju Pilkada melalui Demokrat. Pasalnya, PSI tidak memiliki kursi di DPRD Kab. Pesisir Selatan.
"Wajar saja Faldo bangun komunikasi dengan parpol lain dan daftar melalui parpol lain karena PSI tidak ada kursi di sana," ucap Tsamara kepada kumparan, Selasa (24/12).
Tsamara menyebut PSI mempersilakan Faldo mencalonkan diri lewat partai apa pun. Namun posisi Faldo tetap sebagai pengurus PSI.
"Posisi Faldo tetap sebagai Ketua DPW PSI," kata Tsamara.
Tsamara menuturkan, awalnya Faldo ingin maju di Sumatera Barat lewat PSI. Namun karena terbentur usia, maka PSI menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Tapi gugatan tersebut ditolak.
"Tapi karena dukungan dari banyak anak muda di Sumatera Barat dan relawan Faldo yang terus bertambah di bawah naungan gerakan Sumangaik Baru, maka salah satu cara pengabdian di mana Faldo sudah cukup usia adalah melalui kampungnya Pesisir Selatan sebagai calon bupati," pungkas Tsamara.
ADVERTISEMENT