Tudingan Polisi Tak Terbukti soal Ambulans DKI Bawa Batu

27 September 2019 6:55 WIB
Wartawan mengambil gambar mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang ditahan di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Wartawan mengambil gambar mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang ditahan di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Tindakan Polda Metro Jaya dinilai blunder karena menuding mobil ambulans DKI digunakan untuk mengangkut batu dan bensin saat demo anak STM berujung ricuh di Slipi, Jakarta Barat. Pasalnya, dalam video yang diunggah @PoldaMetroJaya, narasi yang dibuat tak sesuai dengan apa yang ditampilkan.
ADVERTISEMENT
"Ini ambulans pembawa batu, penyuplai batu untuk para demonstran," kata si perekam. Lalu pintu belakang ambulans dibuka dan ada kumpulan petugas kesehatan duduk di bangku belakang. Jika dilihat saksama, tidak ada batu maupun bahan bakar dalam ambulans tersebut.
Screenshot postingan TMC Polda Metro Jaya terkait dugaan mobil ambulans Pemprov DKI yang bawa batu. Foto: Screenshot Twitter/@TMCPoldaMetro
Tak berapa lama, kicauan itu dihapus. Akun @TMCPoldaMetro langsung menjadi sasaran serbu jagat pengguna Twitter. Apalagi, akun polisi bukan menjadi yang pertama memberikan informasi itu. Ada akun @OneMurtadha yang mengunggah pukul 23.53 WIB.
@TMCPoldaMetro baru mengunggahnya pukul 02.16 WIB, atau berselang dua jam setelahnya. Lalu ada akun twitter @P3nj3l4j4h yang juga mengunggah dua video yang sama pada Kamis (26/9) pukul 00.39 WIB. Pegiat media sosial Denny Siregar juga mem-posting video serupa dengan caption 'Hasil pantauan malam ini. Ambulans pembawa batu ketangkap pake logo @DKIJakarta'.
ADVERTISEMENT
Siang harinya, Polda Metro Jaya mengklarifikasi. Polisi menyebut ada kesalahpahaman antara aparat dengan petugas medis di lapangan.
"Jadi, apa namanya, anggapan anggota Brimob diduga mobil itu digunakan oleh perusuh, tapi bukan. Tapi perusuh yang bawa batu ke mobil berlindung. Clear, ya. Jadi enggak ada permasalahan apa-apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (26/9).
Suasana kericuhan di Flyover Slipi, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Setidaknya ada lima ambulans PMI dan satu ambulans Puskesmas Pademangan milik Dinkes DKI yang sempat diamankan, termasuk para petugas medis.
Menurut Argo, saat kejadian, anggota Brimob Polri dilempari massa dengan batu, dan polisi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata. Lalu, kata Argo, massa yang membawa batu dan kembang api itu tersudut dan mencari perlindungan di dalam ambulans.
ADVERTISEMENT
"Perusuh itupun membawa alat ini, batu. Ini, dia mencari perlindungan masuk ke mobil PMI. Membawa batu dan kembang api, jadi masuk ke sana, masuk ke mobil," jelas dia.
Suasana kericuhan di Flyover Slipi, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Suasana di flyover Slipi, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Ketua PMI Pusat, M. Muas, memastikan relawan PMI dilindungi undang-undang saat bertugas. Sehingga, ia menjamin tidak ada petugas yang berbuat atau mendukung kerusuhan.
“Kita mengerjakan UUD nomor 1 tahun 2018. Dengan peraturan pemerintah. Bila ada konflik terjadi antara masyarakat dengan pemerintah konflik bersenjata, PMI berkewajiban,” kata Muas.
“Perusuh itu pun membawa alat (kardus) ini ada batu, dia itu mencari perlindungan masuk ke mobil PMI membawa batu dan ada kembang api juga,” sambungnya.
Kini, relawan PMI yang sempat ditahan sudah dipulangkan, begitu pula dengan lima mobil ambulans yang disita polisi.
ADVERTISEMENT
“Jadi anggapan dari Brimob ini diduga mobil yang digunakan untuk perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan,” ujar Muas.
Sementara itu, Dinkes DKI berharap ada upaya pemulihan nama baik atas kejadian ini. Dinkes DKI juga berencana membuat klarifikasi di media sosial atas tudingan yang tidak benar tersebut.
“Berharap rehab, pembersihan nama baik,” kata Kadis Kesehatan Pemprov DKI, Widyastuti.
“Perlu adanya klarifikasi dari medsos bahwa mobil ambulans tidak digunakan untuk mengangkut bensin dan batu,” ujar Widya.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan admin Polda Metro. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menilai, postingan tersebut tak harus dipublikasikan tanpa diselidiki lebih dulu.
ADVERTISEMENT
“Video macam itu dimunculkan, enggak boleh itu, sesumir gitu,” kata Dedi.
“Harus dicek dulu, ada enggak perbuatan melanggar hukum di situ. Nanti akan didalami [pelanggaran],” imbuhnya.