Tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Prajurit Andalan saat Perang Melawan COVID-19

22 Juli 2021 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri melakukan patroli untuk mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 di Lhokseumawe. Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri melakukan patroli untuk mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 di Lhokseumawe. Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 memaksa semua elemen dan instansi bekerja sama melakukan pencegahan dan membantu masyarakat baik di perkotaan hingga pedesaan. Tugas mulia itu juga yang diemban Babinsa dan Bhabinkamtibmas di garda terdepan.
ADVERTISEMENT
Lalu siapakah orang-orang pemberani di balik Babinsa dan Bhabinkamtibmas?
Babinsa merupakan singkatan dari Bintara Pembina Desa. Mereka salah satu unsur TNI di bawah naungan Koramil dan lebih tinggi yakni Kodam (Komando Daerah Militer).
Babinsa beranggotakan Kopral Satu sampai Sersan Mayor yang menaungi wilayah satu desa, bila di perkotaan dia bertugas di tingkat kelurahan.
Sedangkan Bhabinkamtibmas singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang berada dibawah naungan Polsek hingga Polres.
Keanggotaan Bhabinkamtibmas diisi oleh anggota polisi yang berasal deri Bintara seperti Bprida hingga Brigpol. Mereka menaungi wilayah satu desa, bila di perkotaan dia bertugas di tingkat kelurahan.
Dalam tugas kesehariannya, Bintara dan Bhabinkamtibmas memiliki peran yang hampir sama di tengah masyarakat yakni menyangkut permasalahan sosial masyarakat.
Personel polisi merapikan maskernya saat mengikuti Apel Kesiapan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Tenaga Kesehatan Polri di Lapangan Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Secara spesifik, Bintara bertugas melaksanakan pembinaan dan memberikan penyuluhan di bidang hankam.
ADVERTISEMENT
Selain itu, bertanggung jawab atas pelaporan kondisi demografi dan kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan negara.
Sedangkan tugas Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Nomor 3 Tahun 2015 yakni melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi agar tercipta kondisi yang kondusif.
Semenjak pandemi COVID-19, tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertambah. Mereka berada di garda terdepan seperti halnya tenaga kesehatan (nakes). Tak dipungkiri mereka bisa saja tertular karena menghadapi ratusan warga di satu desa, dan ribuan orang di suatu kelurahan.
Dari arahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kedua unsur terdepan itu harus terlibat dalam penanganan COVID-19. Tugas mereka pun bertambah dan tenaganya juga kian terkuras.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto lepas 40.366 Bhabinkamtibmas sebagai tracer COVID-19. Foto: Dok. Istimewa
kumparan merangkum sejumlah tugas tambahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selama pandemi;
ADVERTISEMENT
- Mengimbau penerapan protokol kesehatan dengan mencegah kerumunan di setiap wilayah tugasnya.
- Edukasi bahaya COVID-19.
- Menyiapkan kampung tangguh COVID-19.
- Mendata masyarakat terinfeksi COVID-19.
- Mendata masyarakat terdampak pandemi.
- Memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
- Melakukan 3 T (testing, tracing, dan treatment).
- Melakukan gerakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas).