Tunggu Surat Edaran, Mendikdasmen Umumkan Skema Pembelajaran Ramadan Pekan Depan

17 Januari 2025 18:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). Foto: Alya Zahra/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). Foto: Alya Zahra/Kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skema pembelajaran Ramadan sudah selesai disusun. Draf tersebut hanya tinggal menunggu diteken bersama lintas kementerian.
ADVERTISEMENT
Mu'ti mengatakan, sebelumnya penyusunan draf melibatkan Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kemendikdasmen, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kantor Staf Kepresidenan. Sebelumnya berkembang wacana libur sebulan selama Ramadan.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang drafnya sudah selesai. Drafnya sudah selesai, tinggal proses nunggu tanda tangan tiga menteri," kata Mu'ti usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).
"Tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam negeri, Menteri Agama," imbuh dia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Mu'ti masih merahasiakan mengenai skema pembelajaran Ramadan. Ia belum mengungkapkan apakah pembelajaran Ramadan akan dilakukan siswa di sekolah atau di rumah.
"Tunggu sampai surat edaran keluar ya. Sabar dikit aja," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Mu'ti memastikan surat edaran akan terbit sebelum Ramadan. Bahkan ada kemungkinan terbit dan diumumkan pada pekan depan.
"Pokoknya sebelum Ramadan sudah terbit. Sebelum Ramadan terbit. Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai karena drafnya sudah selesai," tandas dia.