Turis di Albufeira Portugal Dilarang Keliaran Pakai Bikini atau Denda Rp 26 Juta

16 Februari 2025 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang-orang berjalan di pantai Santa Eulalia di Albufeira, Loule, Portugal selatan. Foto: Patricia De Melo Moreira/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang berjalan di pantai Santa Eulalia di Albufeira, Loule, Portugal selatan. Foto: Patricia De Melo Moreira/AFP
ADVERTISEMENT
Turis di Albufeira, kota wisata di Portugal, berisiko didenda jika berkeliaran di luar pantai dengan pakaian renang.
ADVERTISEMENT
Pemerintah kota tengah menggodok aturan yang melarang turis mengenakan bikini atau bertelanjang dada di tempat umum, dengan ancaman denda hingga €1.500 (sekitar Rp 26 juta).
Wilayah yang terkenal dengan pantai dan kehidupan malamnya itu bergabung dengan kota-kota Eropa lain seperti Barcelona, Dubrovnik, dan Nice yang telah lebih dulu menerapkan larangan serupa.
Aturan ini dipicu serangkaian insiden yang sempat mencoreng citra kota.
Tahun lalu, delapan turis Inggris terekam menari tanpa busana di sebuah bar di Rua da Oura, kawasan hiburan utama Albufeira.
Video itu viral dan memicu pertemuan darurat antara pemerintah kota, kepolisian, dan pelaku usaha.
Orang-orang duduk di pantai Santa Eulalia di Albufeira, Loule, Portugal selatan. Foto: Patricia De Melo Moreira/AFP
Mengutip BBC, Wali Kota Jose Carlos Rolo menegaskan akan menindak tegas perilaku turis yang dianggap "berlebihan".
ADVERTISEMENT
Dokumen proposal yang dirilis menyebut perubahan ini diperlukan untuk menjaga Albufeira sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah keluarga.
Selain pakaian renang, aturan baru juga melarang tindakan seks di tempat umum, termasuk di teras yang terlihat dari jalan.
Pelaku usaha yang membiarkan pelanggaran ini juga dapat dikenai denda.
Regulasi masih dalam tahap konsultasi publik dan berpotensi mulai diberlakukan pada musim panas mendatang.