Tusuk Pedagang Asongan karena Ogah Bayar Uang Rokok, Pria di Tangerang Ditangkap

24 Januari 2025 11:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seorang pedagang asongan di Kabupaten Tangerang bernama Adi Santoso menjadi korban penusukan di Jalan Boulevard, Pakulonan, Kabupaten Tangerang, pada 12 Januari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berinisial VMK ditangkap oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Salah satu tersangka berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (24/1).
Ade menambahkan, aksi penusukan itu dipicu pelaku yang tak terima ditagih uang rokok oleh korban. Pelaku menusuk korban pada bagian kepalanya. Kini, kondisi korban masih kritis dan dirawat di rumah sakit.
"Korban kondisinya kritis, masih dirawat," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Ade, pelaku berada dalam kondisi mabuk ketika menusuk korban. Kini, polisi masih memburu seorang pelaku lainnya.
Adapun akibat perbuatannya, VMK disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan.
"Kejadian seperti ini sangat disayangkan. Kalau membeli suatu barang, ya dibayar. Dalam keadaan mabuk, ini juga membuat orang tidak sadar dan lupa diri," kata dia.
ADVERTISEMENT