UGM Diminta Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Plagiarisme Rektor Unnes

3 Desember 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Unnes Fathur Rokhman. Foto: ristekdikti.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Unnes Fathur Rokhman. Foto: ristekdikti.go.id
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) terbuka soal hasil pemeriksaan dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semerang (Unnes) Fathur Rokhman. Sejauh ini, ORI DIY masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan UGM pada Rabu (27/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan ada pihak yang melaporkan lambannya penanganan kasus plagiarisme rektor Unnes oleh UGM. Orang yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut mengaku sudah melaporkan kasus plagiarisme Rektor Unnes ke UGM sebelumnya.
“Ada orang yang melaporkan ke kita, dia tidak mau disebut namanya tidak mau dipublikasikan identitasnya. Intinya dia sudah memberikan informasi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait dugaan plagiarisme yang dilakukan rektor Unnes tetapi tidak ada tindak lanjut dari UGM,” kata Budhi di kantornya, Selasa (3/12).
Rektor UNNES Fathur Rokhman Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Setelah laporan itu, ORI DIY melakukan klarifikasi ke Rektorat UGM. Hasilnya, pihak UGM mengakui adanya laporan plagiarisme. Selanjutnya UGM melakukan pemanggilan kepada Fathur pada akhir November lalu.
ADVERTISEMENT
“Nah setelah klarifikasi itu terus dijawab terus dibentuk tim untuk memeriksa itu dan UGM akan menyampaikan hasilnya kepada Ombudsman,” ucao Budhi.
Budhi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu janji UGM untuk melaporkan hasil pemeriksaan ke ORI DIY. Prinsipnya, ORI DIY menghargai proses pemeriksaan namun Ombudsman meminta UGM agar terbuka dalam kasus ini karena merupakan kasus publik.
“UGM sudah membentuk tim dan akan melaporkan secara tertulis ke ORI. Kami menghormati proses yang ada di UGM. Kami berharap UGM terbuka karena ini kepentingan publik juga,” pungkas Budhi.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Universitas (DKU) Universitas Gadjah Mada (UGM) memanggil Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman atas dugaan plagiarisme. Sang rektor diperiksa kurang lebih selama 1,5 jam oleh tujuh anggota DKU UGM.
ADVERTISEMENT
Fathur diduga melakukan plagiarisme untuk disertasinya yang berjudul ‘Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas’. Disertasi yang dibuat pada 2003 lalu itu diduga hasil plagiat dari skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes.
“Kita kan cuma klarifikasi aduan yang sudah disampaikan ke kita. Jadi apa yang terjadi, Pak Fathur menceritakan. Aduan tentang diduga plagiat. Tapi kan belum tentu terbukti,” ujar Ketua Senat UGM Hardyanto Soebono usai pemeriksaan di Gedung Rektorat UGM, Rabu (27/11).
Hardyanto mengatakan bahwa Fathur menempuh pendidikan S3 di UGM. Saat itu dia merupakan dosen Unnes dan punya mahasiswa bimbingan. Kemudian ada kesamaan hasil disertasinya dengan skirpsi dua mahasiswanya tersebut.
Skripsi yang dimaksud adalah karya Ristin Setiyani dengan judul ‘Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas’ tahun 2001. Kemudian skripsi Nefi Yustiani ‘Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas’ juga pada tahun 2001.
ADVERTISEMENT