news-card-video
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

UI Beri Sanksi ke Promotor Disertasi Bahlil: Larangan Ngajar-Isi Jabatan

12 Maret 2025 13:34 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok. Foto: Universitas Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok. Foto: Universitas Indonesia
ADVERTISEMENT
Universitas Indonesia mengungkap perkembangan terbaru terkait kelanjutan nasib disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Selain meminta Bahlil memperbaiki, 4 organ UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada para promotor.
ADVERTISEMENT
Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).
"Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa," kata Direktur Humas UI Prof Arie Afriansyah dalam keterangannya, Rabu (12/3).
Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Bagi Bahlil, pembinaan untuk Bahlil dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah. Sementara untuk promotor hingga Kepala Prodi ada hal lain.
"Bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik."
Keputusan ini, menurutnya, bukan keputusan Rektor sendiri. Namun keputusan bersama dari 4 organ.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Akmil Magelang, Kamis (27/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"4 Organ UI (termasuk DGB UI) solid dan bulat satu suara dengan tegas menyepakati keputusan ini. Konferensi pers yang dilakukan juga bersama-sama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI," tutur dia.
Ia menambahkan, untutan agar disertasi dibatalkan tidak tepat. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakulcan promosi doktor, 4 Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melalcukan revisi disertasi.
ADVERTISEMENT
"Artinya, 4 Organ UI telah secara eksplisit menyatalcan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?"
Tuntutan membatalkan kelulusan juga, kata dia, tidak tepat. Sebab, disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI.
"Artinya mahasiswa belum lulus. Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai," kata Arie.
Rilis UI terkait disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Dok. UI
UI menggunakan tenninologi PEMBINAAN karena UI merupakan lembaga pendidikan. Bagi UI, tugas utamanya adalah mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis.
"Adapun, tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga tidak relevan. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh Empat Organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Polemik Disertasi
Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Bahlil meraih gelar doktor dalam tempo sangat cepat, kurang dari 3 tahun, sehingga memicu sorotan publik. UI pun melakukan investigasi.
Sebagai hasil investigasi, pada November 2024, UI menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dalam Program Doktor (S3) SKSG sembari menunggu sidang etik. UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul terkait itu.