UI Imbau Warga Tenang Suarakan Aspirasi: Cegah Penjarahan-Tak Rusak Fasum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Universitas Indonesia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Indonesia. Foto: Shutter Stock

Universitas Indonesia (UI) menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan situasi terkini usai adanya unjuk rasa sejak Jumat (29/8) kemarin.

Rektor UI, Heri Hermansyah, mengimbau agar masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasinya dapat bersikap tenang dan menahan diri.

"Sehubungan dengan perkembangan situasi yang terjadi di seluruh Indonesia saat ini, kami sivitas akademika Universitas Indonesia menyampaikan pernyataan sebagai berikut, mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia bisa tenang dan menahan diri," kata Heri dalam keterangannya, Minggu (31/8).

Heri juga mengimbau massa tidak melakukan penjarahan hingga merusak fasilitas publik yang merugikan masyarakat.

"Meminta seluruh lapisan masyarakat agar bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik serta mencegah terjadinya penjarahan dan perusakan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat, bangsa, dan negara," ucap dia.

Selain itu, Heri juga meminta adanya tindakan tegas dan penegakan hukum yang dilaksanakan tanpa tebang pilih untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Rektor UI Heri Hermansyah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan

"Adanya kebijakan ekonomi pro-rakyat yang menyejahterakan dan mengurangi beban hidup masyarakat," tuturnya.

"Menjaga persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa dari perpecahan," pungkas dia.

Diketahui belakangan ini memang tengah banyak aksi unjuk rasa yang terjadi. Bahkan unjuk rasa juga terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Polda Metro Jaya sejak Jumat (29/8) kemarin.

Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas umum, seperti halte Transjakarta dan stasiun MRT dirusak massa.

-----

Pesan redaksi:

Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.