Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
UI Putuskan Bahlil Perbaiki Disertasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
7 Maret 2025 12:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Empat organ Universitas Indonesia (UI) telah mengambil keputusan dari sidang etik disertasi gelar doktor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang bermasalah.
ADVERTISEMENT
Empat organ ini adalah Rektorat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat.
“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan proporsional, secara objektif,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah di UI Kampus Salemba, Jakarta pada Jumat (7/3).
“Pembinaan ini dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,” sambungnya.
Soal rekomendasi sebelumnya dari Dewan Guru Besar (DGB) UI kepada organ UI agar disertasi Bahlil ditulis ulang, Heri menyebut hal tersebut hanya usulan. Sedangkan keputusan sidang etik yang ditetapkan ini sudah disepakati bersama, termasuk oleh DGB.
ADVERTISEMENT
“Tapi kemudian akhirnya selesai dirapatkan di empat organ. Dan disepakati bersama-sama. Hasil itu lah yang kemudian hari ini kita SK-kan. Kira-kira seperti itu. Jadi dari DGB itu adalah usulan. Bukan satu-satunya usulan,” ujar Heri.
“Yang kita putuskan hari ini adalah hasil bersama termasuk DGB di dalamnya menyepakati keputusan yang kita tentukan hari ini. Begitu ya,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Humas UI, Arie Afriansyah mengatakan, Bahlil diminta memperbaiki disertasinya dan berkoordinasi dengan pembimbingnya terkait perbaikan tersebut.
"Terkait dengan mahasiswa, jadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Rektor, adalah dimintakan perbaikan. Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan isi substansi yang akan ditentukan oleh promoter dan copromotor," kata Arie.
Soal apakah Bahli akan menjalani sidang ulang, Arie menyebut hal tersebut tergantung dari pihak Program Studi.
ADVERTISEMENT
"Apakah nanti akan sidang lagi itu tentu tergantung kepada keputusan program studi karena memang itu sudah diatur ya dalam institusinya," ucapnya.
Sebelumnya, dari risalah pleno 10 Januari yang beredar, diketahui Dewan Guru Besar UI merekomendasikan Bahlil untuk mengulang disertasinya. Bila tidak mau mengulang, maka Bahlil diminta mengundurkan diri.
Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Dalam risalah rapat pleno itu disebutkan, ada dugaan 4 pelanggaran dalam disertasi Bahlil, yaitu:
Pertama, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Disebutkan data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.
Kedua, pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Ketiga, perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.
Dan terakhir, ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Polemik Disertasi
Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Bahlil meraih gelar doktor dalam tempo sangat cepat, kurang dari 3 tahun, sehingga memicu sorotan publik. UI pun melakukan investigasi.
Sebagai hasil investigasi, pada November 2024, UI menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dalam Program Doktor (S3) SKSG sembari menunggu sidang etik. UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul terkait itu.
ADVERTISEMENT