UKP-PIP Akan Diisi 3 Deputi dan 9 Dewan Pengarah

Presiden Jokowi telah resmi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Di dalam struktur organisasinya, unit kerja yang berfungsi untuk memantapkan pemahaman Pancasila ini akan diisi oleh Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana.
Dewan Pengarah terdiri dari 9 orang yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan negarawan. Sementara itu, Dewan Pelaksana akan terdiri dari seorang kepala UKP-PIP yang dibantu deputi.
[Baca juga: Megawati, Try Sutrisno hingga Ma'ruf Amin Jadi Dewan Pengarah UKP-PIP]
Saat merumuskan pembentukan UKP-PIP, nama Yudi Latif termasuk salah satu yang dimintai bantuan oleh Presiden. Yudi menyebut awalnya tim perumus mengusulkan 5 deputi untuk masuk ke dalam UKP-PIP.
"Dari struktur kepengurusan, deputi yang kita ajukan ke Presiden ada 5, tapi yang disepakati hanya 3 saja. Unsurnya sendiri kemungkinan bisa dari pemerintah ataupun nonpemerintah," katanya di Gedung Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).
[Baca juga: Memahami Fungsi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila]
Sebanyak 3 deputi ini nantinya dipilih oleh Presiden. Ketua UKP-KIP mengusulkan kepada Presiden nama-nama yang akan dipilih menjadi deputi.
"Kita sudah terbayang. Nanti ada keterwakilan perempuan, keterwakilan dari luar Jawa dan lain-lain. Paling tidak dari 3 harus kita harus pastikan ada keterwakilan keberagaman," ujarnya.
[Baca juga: Yudi Latief Jadi Calon Kuat Kepala Unit Kerja Presiden soal Pancasila]
Berdasarkan salinan Perpres Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang diterima kumparan (kumparan.com), tiga deputi dalam unit ini adalah Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Deputi Bidang Advokasi dan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi.
Unit kerja ini bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
