Ulah Bripda Fauzan Pemerkosa Mantan Pacar: Bohong ke Polri, Tak Mau Minta Maaf

24 Oktober 2023 14:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripda Fauzan dalam sidang etik. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bripda Fauzan dalam sidang etik. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bripda Fauzan (23 tahun), anggota Polda Sulsel yang memperkosa mantan pacar sendiri (usia 23 tahun), dipecat tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (24/10).
ADVERTISEMENT
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, mengungkapkan sejumlah tingkah Bripda Fauzan yang terkuak di sidang etik.

Berbohong Saat Masuk Polri

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy. Dok: kumparan
Berdasarkan persidangan, Bripda Fauzan dinyatakan melakukan perbuatan tercela, melakukan hubungan badan layaknya suami-istri sejak di bangku SMA hingga menjadi anggota Polri.
"Dasar pertimbangan kita lakukan PTDH itu karena dia sudah berhubungan badan sebelum jadi anggota Polri. Artinya, saat ia hendak masuk anggota Polri membuat atau mengisi data tidak benar," kata Zulham.

Enggan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Beberapa pertimbangan lain yang memberatkan, kata Zulham, ialah Bripda Fauzan tidak merasa bersalah dan enggan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Dalam fakta persidangan, Bripda F tidak ada itikad untuk meminta maaf kepada korban maupun keluarganya. Kami sudah berikan peluang, tapi tidak diambil," ujar Zulham.
ADVERTISEMENT
Terkait pemerkosaan itu, Bripda Fauzan bahkan pernah menyetubuhi mantan pacar tersebut di rumah dinas petinggi Polda Sulsel. Fauzan merupakan sopir petinggi tersebut.