Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei ditangkap polisi karena penyalanggunaan narkoba. Umar ditangkap pada Senin (12/8) di sebuah hotel di Senen, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
“Menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).
Argo menyebut ada 5 plastik sabu yang disita dari Umar Kei . Argo belum merinci secara detail berapa total berat sabu yang disita dari Umar Kei. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan senjata api jenis revolver.
“Ada senjata api jenis revolver yang turut diamankan,” kata Argo.
Umar Kei dijerat Pasal 112 , 114 , 132 UU No 35 Tahun 2009 juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951.