Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Umrah untuk Jemaah RI Dibuka Lagi, Komisi VIII Minta Pemerintah Jamin Prokes
23 Oktober 2021 3:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VIII DPR , Ace Hasan Syadzily, menyambut baik keputusan Kerajaan Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah Indonesia. Meski demikian, ia meminta pemerintah menjamin protokol kesehatan calon jemaah Indonesia.
“Alhamdulillah, tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat muslim dari Indonesia. Ini merupakan kabar yang menggembirakan yang diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke Tanah Suci,” kata Ace dalam keterangannya, Jumat (22/10).
Kabar mengenai dibukanya kembali umrah bagi jemaah Indonesia disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober lalu. Ace pun memuji diplomasi yang dilakukan pemerintah dengan Kerajaan Saudi, apalagi perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia yang membaik menjadi catatan dari Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan kembali membuka jemaah umrah oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Indonesia,” ucapnya.
Meski Arab Saudi sudah menyatakan siap kembali menerima jemaah Indonesia, namun tanggal pasti keberangkatan umrah masih belum diputuskan. Untuk itu, pemerintah diminta segera menindaklanjuti persiapan keberangkatan calon jemaah.
“Yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah,” ungkapnya.
“Tentunya terkait dengan protokol kesehatan dan skema biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia harus dipersiapkan secara matang,” sambungnya.
Ace berharap agar meningkatnya animo masyarakat untuk kembali menjalankan ibadah umrah dapat diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. DPR meminta pemerintah menjamin keselamatan serta kesehatan jemaah selama menjalankan umrah untuk menghindari risiko penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama kami mohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya, terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di Arab Saudi,” papar Ace.
Ace mengingatkan untuk memprioritaskan calon jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi COVID-19. Ace juga meminta agar peningkatan biaya kebutuhan umrah bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Utamakan keberangkatan calon jemaah yang sudah membayar ke penyelenggara perjalanan umrah. Dan harus ada sosialisasi memadai terkait konsekuensi peningkatan biaya karena adanya syarat karantina dari pemerintah Saudi, dan saat jemaah kembali ke Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi belum membuka umrah bagi Indonesia karena mereka hanya menerima jemaah yang telah divaksin dengan merek Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson's. Padahal, mayoritas warga Indonesia divaksinasi Sinovac dan perlu mendapatkan booster jika hendak memasuki Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Kini Saudi melonggarkan kebijakan dengan mengizinkan jemaah yang disuntik vaksin Sinovac untuk umrah walaupun belum menerima booster. Hanya saja, ada kewajiban karantina yang ditetapkan oleh Saudi.
“Prinsipnya bagi kami, kebijakan dibukanya kembali umrah bagi jemaah kita menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan COVID-19,” tutup Ace.