UN Dihapuskan, Nadiem Ditagih Cetak Biru Arah Pendidikan

14 Desember 2019 13:10 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi X DPR RI Rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi X DPR RI Rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi X DPR RI meminta cetak biru dan grand design arah pendidikan Indonesia. Hal ini disampaikan merespons kebijakan Kemendikbud menghapus UN.
ADVERTISEMENT
"Tolong segera serahkan kajian dan cetak birunya, sehingga kita bisa mengkaji dan memutuskan nasib pendidikan ke depan," kata Putra Nababan, anggota Komisi X DPR RI, usai diskusi polemik membahas UN di Hotel Ibis Tamarin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).
Putra Nababan (Tengah). Foto: Twitter/@putranababan
Putra menegaskan cetak biru penting karena penghapusan UN akan memiliki banyak implikasi. Mulai dari kurikulum hingga revitalisasi tenaga pendidik.
Cetak biru diperlukan untuk menjaga arah pendidikan. Agar ketika nantinya ada pergantian, arah pendidikan Indonesia tetap sama.
"Jangan ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum grand desain-nya," kata Putra.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ia yakin dengan adanya grand design tujuan nasional jangka panjang menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi nomor 5 di dunia, bisa dicapai.
"Perlu diingat, itu adalah strategi nasional kita bersama. Grand design diperlukan untuk merevitalisasi SDM dan mengubah paradigma pendidikan masyarakat," tutup Putra.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (11/12), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan akan menghapus UN. Kebijakan tersebut berlaku mulai 2012.
Tahun 2020 merupakan terakhir kali UN digelar. Nantinya, UN akan digantikan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai syarat kelulusan.