Undang Selebgram hingga Timbulkan Kerumunan, Pemilik Toko di Aceh Bakal Disanksi
·waktu baca 1 menit

Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza, tengah menjadi sorotan lantaran kedatangannya pada sebuah toko di Lhokseumawe, Jumat (16/7). Kedatangan Herlin itu menimbulkan kerumunan warga.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan Polres Lhokseumawe telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko grosir tersebut.
“Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 Lhokseumawe, untuk sanksi yang akan diberikan,” kata Winardy kepada kumparan, Senin (19/7).
Ia menambahkan dari pemeriksaan petugas diketahui pemilik toko tersebut tidak berkoordinasi dengan pihak Polres atau Satgas COVID-19 Lhokseumawe khususnya terkait izin acara dan keramaian.
“Pihak toko tidak ada koordinasikan Polres atau Satgas COVID-19, yaitu izin keramaian atau izin dari Satgas untuk melaksanakan giat tersebut,” imbuhnya.
Menyikapi soal adanya petugas keamanan yang ikut melakukan pengawalan saat acara berlangsung pada Jumat (16/7), Winardy mengatakan petugas tersebut bukan dari pihak kepolisian.
“Tentang pihak keamanan yang mengawal itu bukan dari pihak Polri, dan tidak ada koordinasi dengan Polri,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah video yang memperlihatkan selebgram Aceh, Herlin Kenza, viral di media sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kedatangan Herlin ke sebuah lokasi menimbulkan kerumunan warga di masa pemberlakuan PPKM Mikro di sana.
Kerumunan warga karena antusiasme melihat kedatangan Herlin. Bahkan, kak sedikit warga memegang gawai untuk mendokumentasikan kedatangan sosok wanita tersebut.
