Undip akan Ambil Langkah Hukum Soal Cuitan Viral Uang Pangkal Rp 87 M

22 Agustus 2020 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah robot peraga berpose seusai mengikuti wisuda secara daring di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah robot peraga berpose seusai mengikuti wisuda secara daring di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kalimat Rp 87 M tiba-tiba trending di media sosial. Usut punya usut, ternyata pemicunya beredar sebuah tulisan, masuk Fakultas Hukum Undip lewat jalur mandiri mesti bayar Rp 87 miliar.
ADVERTISEMENT
Pihak Undip yang dikonfirmasi segera melakukan klarifikasi. Informasi viral di media sosial itu tidak benar alias hoaks.
"Semoga informasi hoaks tersebut tidak mengganggu adik-adik yang sedang konsen menyiapkan proses registrasi perkuliahan,” kata Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo yang dikonfirmasi, Sabtu (22/8).
Undip mengaku merasa dirugikan atas informasi hoaks di media sosial itu. Pihaknya tengah memikirkan akan mengambil langkah hukum karena informasi hoaks itu mencemarkan nama baik Undip.
Utomo menjelaskan, viralnya cuitan ini telah merugikan Undip. Sebab, terkait biaya pendidikan dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), Undip berpedoman pada ketentuan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.
“Dalam hal ini, Undip merasa dirugikan,” kata Dwi.
Prosesi wisuda secara daring yang digelar Universitas Diponegoro (Undip) di tengah pandemi corona. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Dwi menjelaskan, karena ini merupakan kejahatan dunia maya maka pihaknya harus menangani dengan cara yang tepat. Pihaknya tak menutup kemungkinan proses hukum, dengan terlebih dulu mencari identitas penyebar hoaks tersebut.
ADVERTISEMENT
“Karena merugikan, Undip akan memprosesnya. Proses hukum akan dilakukan setelah undip mendapatkan bukti yang kuat terkait pemilik akun twitter tersebut agar langkah hukumnya tidak sia-sia,” tegas Dwi.
Patut diketahui, viral cuitan akun twitter menyebut seorang mahasiswa lolos penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Diponegoro harus bayar yang pangkal hingga Rp 87 Miliar.
Diketahui calon mahasiswa tersebut memamerkan Kartu Tanda Pengumuman Jalur Seleksi UM Tahun 2020. Dalam kartu tersebut, ia dinyatakan lolos dan diterima di program studi Ilmu Hukum Undip dengan uang pangkal Rp 87 miliar.
“Berkenaan dengan trending di twitter, lulus jalur UM S1 harus membayar uang pangkal 87 miliar, kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar,” ucap Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo Utomo dalam keterangan persnya, Sabtu (22/8).
ADVERTISEMENT