UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda

13 Desember 2019 5:10 WIB
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atlet pencak silat Indonesia di Asian Games 2018. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Atlet pencak silat Indonesia di Asian Games 2018. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
UNESCO resmi menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda, dalam sidang ke-14 yang berlangsung di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, penetapan pencak silat dilakukan dalam sidang bersama Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO yang berlangsung 9-14 Desember 2019.
Dalam sidang itu, sebanyak 24 negara Anggota Komite membahas 6 nominasi In Need of Urgent Safeguarding, 42 nominasi Representative List, dan 3 proposal Register of Good Safeguarding Practices.
Delegasi Indonesia dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia. Foto: Dok. Istimewa
Delegasi Indonesia yang ikut menghadiri sidang antara lain Duta Besar/Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO Surya Rosa Putra, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Priyo Iswanto, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, beserta tim delegasi Indonesia lainnya.
Sekretariat UNESCO menggarisbawahi tentang pentingnya basis data kebudayaan serta proses inventori kekayaan budaya, termasuk Pencak Silat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan kerja sama yang baik di antara semua pihak, baik pemerintah, komunitas, maupun akademisi yang berkaitan dengan Pencak Silat.
ADVERTISEMENT
Pencak silat dikenal sebagai seni bela diri, yang juga sebagai salah satu tradisi dan sudah diwariskan antargenerasi.
Atlet pencak silat Indonesia, Pramudita yuristya, Lutfi Nurhasanah, Guna Tri lestari mendapatkan poin 466 pada kelas regu di Asian Games 2018 di Jakarta, Rabu (29/8/18). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Lantas, apa yang membuat Pencak Silat mendapatkan status ini? Pencak Silat dinilai mengandung nilai, makna, dan filosofi yang patut dilestarikan. Tak hanya itu, Pencak Silat juga terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial, serta kearifan lokal.
Proses pengusulan Pencak Silat ke UNESCO dilakukan pemerintah lewat Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelum diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO, sebuah warisan budaya terlebih dahulu melalui tahapan Pencatatan dan Penetapan.
Delegasi Indonesia dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia. Foto: Dok. Istimewa
Setelah proses melengkapi berkas-berkas, usulan dibahas oleh tim ahli Warisan Ahli Tanpa Benda lalu disidangkan.
ADVERTISEMENT
Pencak Silat diusulkan masuk ke dalam kategori representative list (daftar perwakilan) karena masih hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia. Terdapat 5 rencana aksi pengelolaan Pencak Silat yang akan dilakukan apabila masuk ke dalam daftar ICH UNESCO, yaitu: