Ungkap Kasus Tewasnya Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi

3 Desember 2019 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas. Foto: Dok. PN Medan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas. Foto: Dok. PN Medan
ADVERTISEMENT
Polisi terus menyelidiki penyebab kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) yang diduga dibunuh di dalam mobil, di areal perkebunan kelapa sawit, Jum'at (29/11).
ADVERTISEMENT
Kasubid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKPB MP. Nainggolan mengatakan hingga Selasa (3/12), sudah ada 18 orang yang dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa," Nainggolan, di kantornya.
Kata Nainggolan, saksi yang diperiksa mulai dari teman dekat Jamaluddin, tetangga, hingga saksi yang berada di lokasi tempat penemuan korban.
Celana yang digunakan Hakim PN Medan Jamaluddin saat ditemukan tewas di dalam Land Cruiser di area perkebunan di Deli Serdang, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya saksi, polisi juga memeriksa sejumlah CCTV di tempat korban sebelum ditemukan tewas. "Selain CCTV yang ada di Pengadilan Negeri Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," ujar Nainggolan.
Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser di perkebunan sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Jumat (29/11). Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menduga korban dibunuh.
ADVERTISEMENT
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.