Untuk Pertama Kali Presiden Terguling Yoon Suk-yeol Hadiri Sidang MK Korsel

21 Januari 2025 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol mengikuti sidang perdana pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: KIM HONG-JI/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol mengikuti sidang perdana pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: KIM HONG-JI/AFP
ADVERTISEMENT
Presiden terguling Korea Selatan Yoon Suk-yeol hadir pada persidangan di Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/1). Dia menghadapi ancaman pencopotan jabatan secara permanen.
ADVERTISEMENT
Yoon menjadi sorotan akibat memberlakukan darurat militer pada Desember 2024. Keputusan itu berujung pada pemakzulan politikus berusia 64 tahun itu.
Yoon lalu menjadi presiden aktif pertama di Korsel yang ditahan aparat keamanan. Atas pemberlakuan darurat militer, Yoon diselidiki atas tuduhan pemberontakan.
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol berjalan masuk ruang sidang saat sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: KIM HONG-JI/AFP
Saat persidangan Selasa ini, ratusan orang demonstran berada di luar ruang sidang. Mereka terbagi dua, yaitu kelompok pendukung dan penentang Yoon.
Yoon, yang secara status masih Presiden Korsel, dibawa ke pengadilan memakai mobil Kementerian Hukum.
Keterangan jubir MK Korsel, Cheon Jae-hyun, pada persidangan hari ini Yoon bakal menghadapi pertanyaan dari hakim.
“Perwakilan hukum Yoon telah meminta untuk memanggil sedikitnya 24 orang sebagai saksi, termasuk pejabat terkait pemilu,” kata Cheon seperti dikutip dar AFP.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Yoon dalam pernyataannya menyebut, siap membeberkan perihal alasan utama menangguhkan pemerintahan sipil. Sebab, mereka melihat adanya kecurangan pemilu legislatif yang dimenangkan oposisi pada 2024 lalu.
Laporan jurnalis yang meliput sidang Yoon, saat tiba di ruang sidang sang Presiden memakai jas dan dasi. Sejak ditahan pada hari minggu lalu Yoon memakai seragam penjara.
Adapun jika Yoon kalah pada persidangan kali ini, maka jabatannya sebagai presiden akan hilang. Korsel juga diwajibkan menggelar pemilu dalam 60 hari ke depan.
Persidangan MK dipastikan tetap bisa berlanjut walau Yoon memilih tidak hadir.