Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut, Indonesia harus mampu menyuntik 1 juta orang per hari mulai Juni 2021. Hal ini terkait erat dengan ketersediaan vaksin corona yang masih terbatas.
Sejauh ini, 2,5 juta orang telah menerima suntikan pertama. Sekitar 1,1 juta di antaranya sudah 2 kali disuntik.
Dikutip dari data Kemenkes yang tiap sore diperbarui, rata-rata Indonesia mampu menyuntik 100 ribu orang untuk suntikan pertama. Hal ini harus terus digenjot, beriringan dengan pengadaan yang harus dipercepat.
Berikut roadmap dari Menkes terkait vaksinasi dan target pengadaannya dari Maret sampai Desember 2021.
Maret-April: 30 juta dosis
-> target penyuntikan: 100 ribu-500 ribu/ hari
Mei-Juni: 50 juta dosis
-> target penyuntikan 500 ribu-1 juta/hari
ADVERTISEMENT
Juli-Desember: 260 juta dosis
-> target penyuntikan 1-1.5 juta/hari
Untuk mencapai lebih dari 1 juta suntikan per hari, Menkes mencatat kebutuhan selain vaksin di bawah ini juga harus dipenuhi:
- 40.000 vaksinator
- 13.000 public clinics
- Fasilitas pribadi dan kerja sama dengan berbagai pihak
Masyarakat umum disuntik September
Hingga saat ini, 1,46 juta tenaga kesehatan telah seluruhnya mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac.
Setelah nakes, lansia di atas 60 tahun yang mendapat giliran. Beriringan dengan lansia, petugas publik pun menjadi kelompok prioritas vaksin. Jumlah kedua kelompok ini sekitar 38,4 juta orang.
Petugas publik yang sudah mendapat jatah antara lain pedagang, wartawan, hingga petugas transportasi umum. Kemudian atlet dan TNI-Polri hingga mereka yang bekerja di sektor publiknya disuntik.
ADVERTISEMENT
Vaksinasi untuk kelompok ini ditargetkan selesai pada Juni 2021. Vaksin yang digunakan ada dua, yakni Sinovac dan vaksin gratis melalui skema COVAX dari GAVI.
Setelah mereka, giliran masyarakat rentan yang menerima vaksin. Masyarakat rentan ini juga tinggal di zona merah.
Kelompok yang dinyatakan rentan tertular COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di luar lansia adalah penderita komorbid atau yang memiliki penyakit bawaan, pekerja sektor informal, anak-anak, hingga penyandang disabilitas, dan penderita HIV positif.
Dari data yang sama, jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk vaksinasi kelompok ini 130 juta dosis. Dengan estimasi setiap vaksinasi membutuhkan 2 dosis, berarti ada 65 juta orang yang disuntik.
Setelah kelompok rentan, barulah masyarakat umum yang akan menerima vaksin pada September. Total keseluruhan yang menjadi target sekitar 194 juta dosis berarti untuk 97 juta orang.
ADVERTISEMENT
Ditargetkan proses tersebut selesai pada Maret 2022. Tentu target ini sangat tergantung juga dengan ketersediaan vaksin.
Apabila vaksin lebih cepat datang dan vaksin Merah Putih lebih dahulu diproduksi, maka proses akan lebih cepat. Namun apabila yang terjadi sebaliknya, maka proses vaksinasi bisa lebih lama dari target.
Waspada Varian Brasil Pengaruhi Vaksin
Vaksin COVID-19 Sinovac BioNtech disebut tidak memicu respons antibodi yang cukup terhadap varian baru yang diidentifikasi di Brasil P1. Hal itu terungkap dari sebuah studi laboratorium terhadap sejumlah sampel.
Dilansir Reuters, sampel plasma yang diambil dari delapan orang yang divaksinasi dengan vaksin pabrikan Sinovac, CoronaVac, gagal menetralkan varian P.1 secara efisien.
Penelitian menunjukkan infeksi ulang dapat terjadi pada individu yang divaksinasi Sinovac. Namun perlindungan yang diberikan oleh vaksin Sinovac adalah menjaga pasien COVID-19 tidak jatuh dalam keadaan berat apabila terpapar.
ADVERTISEMENT
Ahli wabah UI, Pandu Riono, menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi apabila varian ini sudah mendominasi di suatu negara. Sejauh ini, belum ada laporan terkait masuknya varian ini.
"Virus P.1 yang ditemukan di Brasil ternyata bisa menghindar dari sistem antibodi yang diprovokasi vaksin Sinovac. Vaksinasi bisa kurang bermanfaat, bila varian P.1 tersebut masuk dan mendominasi populasi SARS-CoV-2 yang beredar di Indonesia," kata Pandu.
Lantas apa saran Pandu kepada pemerintah?
"Perkuat sistem surveilans Tes-Lacak-Isolasi. Kalau distribusi masih sedikit pengaruhnya atau tidak besar," ungkap dia.
Jangan sampai deteksi terlambat sehingga varian ini mendominasi. Termasuk ke varian lain, seperti varian B.1.1.7 Inggris yang sudah mulai masuk di Indonesia.
Waspada mafia vaksin
Kasus mafia vaksin COVID-19 di dunia terbongkar. Polisi di Afrika Selatan menyita ratusan vaksin COVID-19 palsu.
ADVERTISEMENT
Keempat tersangka tersebut ternyata mayoritas warga negara China. Hanya satu warga Zambia.
Barang bukti yang diamankan sekitar 400 ampule - setara dengan sekitar 2.400 dosis - di sebuah gudang di Germiston, Johannesburg, Afrika Selatan.
Seluruh negara diminta bersiap menghadapi jaringan kejahatan terorganisir yang menawarkan vaksin COVID-19 palsu. Baik secara langsung maupun daring.
Sementara itu di China, polisi mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin COVID-19 palsu dan menggerebek tempat pembuatannya. 80 tersangka dan lebih dari 3.000 vaksin palsu pun diamankan.
Terkait ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri( menegaskan sindikat vaksin palsu belum masuk Indonesia. Namun, pihaknya mengaku selalu bersiap dan mengantisipasi.
"Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggung jawab di situ, tentunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu. Tapi sejauh ini di Indonesia belum ada kasus vaksin palsu," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
ADVERTISEMENT
Rusdi mengatakan, pihaknya juga akan mengawasi pihak mana pun yang berusaha mengambil keuntungan terkait vaksinasi tersebut.
"Kemudian masalah ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas vaksin, tentunya Polri akan mendalami karena memang kriteria dari pada pelaksanaan vaksin itu sudah ada ketentuannya yang sudah dibuat oleh Kementerian terkait," kata dia.
"Masalah pendatangan dan sebagainya itu sudah diatur, jadi kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan seperti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah," ucapnya.