Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Selain Beasiswa, Pemkab Simalungun Juga Bayar Biaya Hidup Arnita
3 Agustus 2018 10:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Mahasiswi IPB yang sempat dicabut beasiswanya karena diduga menjadi mualaf, Arnita Rodelia Turnip, sudah bisa bernafas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah membayar beasiswa Arnita yang menunggak selama 5 semester sebesar total Rp 55 juta.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya beasiswa, Arnita juga akan mendapatkan haknya berupa biaya hidup. Diketahui dalam beasiswa utusan daerah (BUD) Pemkab Simalungun, Arnita mendapatkan jatah Rp 20 juta per semester. Uang tersebut terdiri atas beasiswa sebesar Rp 11 juta dan biaya hidup Rp 9 juta.
Namun demikian, Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut masih berupaya menghubungi Arnita agar biaya hidup bisa langsung ditransfer ke rekening Arnita.
"Untuk jatah biaya hidup, Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut masih berusaha mendapatkan nomor rekening pribadi Arnita yang terkini, untuk dapat melakukan transfer langsung bagi yang bersangkutan," ujar Penjabat Gubernur Sumut Eko Subowo kepada kumparan, Jumat (3/8)
Eko mengaku bersyukur permasalahan beasiswa Arnita yang mengundang perhatian publik mulai mereda setelah Pemkab Simalungun membayar beasiswa Arnita. Eko mengatakan, pelunasan beasiswa tersebut tidak lepas dari hasil koordinasi PJ Gubernur Sumut sebagai wakil pemerintah pusat (Kemendagri) dengan Bupati Simalungun JR Saragih.
ADVERTISEMENT
"Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun berusaha untuk mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini," ucapnya.
Sebelumnya, Eko meminta kasus penghentian beasiswa Arnita tidak dikait-kaitkan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).