Usai Gugat Israel, Afsel Berencana Seret AS & Inggris ke Mahkamah Internasional

17 Januari 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola di dekat Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, pada 12 Januari 2024. Foto: Thilo Schmuelgen/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola di dekat Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, pada 12 Januari 2024. Foto: Thilo Schmuelgen/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Afrika Selatan (Afsel) pada Kamis (11/1) pekan lalu telah mengambil langkah berani untuk menggugat Israel atas tuduhan genosida di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).
ADVERTISEMENT
Namun, upaya hukum Afrika Selatan untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina tak berhenti sampai di situ.
Saat ini, 50 orang pengacara dari negara itu sedang mempersiapkan gugatan terpisah terhadap Amerika Serikat dan Inggris menyusul keterlibatan mereka dalam kejahatan perang Israel di tanah Palestina.
Dalam wawancara dengan Anadolu Agency, salah seorang pengacara asal Afrika Selatan, Wikus Van Rensburg, mengaku sebagai inisiator pengajuan gugatan terhadap AS dan Inggris tersebut.
Melalui kerja sama dengan sesama rekan pengacara dan firma hukum asal kedua negara Barat itu, Rensburg sudah mulai memulai persiapan untuk mengajukan gugatan baru.
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola, bersama delegasi mendengarkan permintaan tindakan darurat oleh Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel hentikan serangan ke Gaza. Foto: REUTERS/Thilo Schmuelgen
Menurut Rensburg, dalam kekerasan di Jalur Gaza, tidak hanya Israel yang perlu bertanggung jawab dan diadili — tetapi juga AS dan Inggirs selaku sekutu dekat penjajah.
ADVERTISEMENT
Ia tergugah untuk melanjutkan proses hukum setelah dia menerima banyak dukungan dari orang-orang sekitarnya — ketika Rensburg mengusulkan bahwa ingin turut menggugat AS dan Inggris.
Adapun Rensburg bukanlah penganut agama Islam. Ia memilih untuk membela Palestina atas dasar kemanusiaan. Oleh karena itu, dia juga telah mengirimkan surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir untuk menggalang dukungan atas gugatannya kepada Israel.
Sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan genosida di Jalur Gaza yang digelar di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, Kamis (11/1/2024). Foto: Thilo Schmuelgen/REUTERS
"Banyak pengacara yang memutuskan untuk bergabung dengan kami dalam gugatan ini. Banyak dari mereka yang bergabung adalah muslim, tetapi saya tidak," jelas Rensburg.
"Mereka merasa berkewajiban untuk membantu perjuangan ini, tetapi saya percaya bahwa apa yang terjadi tidak benar," sambung dia.
Pekan lalu, tim pengacara pimpinan Rensburg — yang sejauh ini telah mencapai 47 orang, menulis sebuah surat terbuka kepada Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. Surat itu berisi peringatan bahwa kedua negara ini tidak dapat menghindar dari tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Rensburg mengungkapkan, gugatan genosida yang telah diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ sebelumnya bakal dijadikan panduan untuk gugatan terpisah mereka melawan AS dan Inggris.
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola di dekat Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, pada 12 Januari 2024. Foto: Thilo Schmuelgen/REUTERS
Dijelaskan, Rensburg beserta hampir 50 pengacara yang tergabung bakal memulai prosesnya berdasarkan hasil putusan dari hakim ICJ mengenai gugatan pertama mereka dan langkah-langkah yang akan ditempuh PBB.
Jika hasil persidangan ICJ menyimpulkan bahwa Afrika Selatan yang menang melawan Israel, maka Rensburg percaya AS mungkin bakal menghadapi sanksi — meskipun AS tidak mengakui putusan tersebut.
"Keputusan ICJ juga akan memperkuat kasus terhadap pemerintahan Joe Biden. AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Ia harus menerima tanggung jawabnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT