Usai Menghadap Jokowi, Menag Tak Respons Ditanya Dugaan Korupsi Alokasi Haji

19 Juli 2024 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri acara Malam Apresiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Rabu (19/6/2024) malam. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri acara Malam Apresiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Rabu (19/6/2024) malam. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7). Apa agendanya?
ADVERTISEMENT
Kata Yaqut, ia hanya melaporkan tugas harian ke Presiden.
Wartawan juga bertanya soal Pansus Haji yang menduga ada korupsi soal alokasi tambahan 20 ribu kuota untuk jemaah haji. Menurut Pansus Haji yang dibentuk DPR, seharusnya kuota itu hanya 8 persen untuk jemaah khusus dan sisanya jemaah reguler, bukan dibagi 50:50.
Yaqut hanya terus berjalan menuju mobil dinasnya ketika ditanya soal indikasi korupsi dalam pelaksanaan haji. Ia juga diam ketika ditanya apakah dalam pertemuan dengan Jokowi membahas soal itu.
Sikap 'no comment' Yaqut terus ditunjukkan saat ditanya terkait apa-apa saja yang akan disiapkan Kemenag ketika akan dipanggil oleh Pansus Haji.
Jawaban yang diberikan Yaqut hanyalah jawaban normatif terkait isi pertemuannya dengan Jokowi, yaitu laporan rutin pekerjaan di Kemenag.
ADVERTISEMENT
"Saya laporkan rutin, laporan rutin ke Presiden lah terkait pelaksanaan tugas di Kemenag semua," kata Yaqut.
Ia kembali menegaskan kedatangannya hanya untuk laporan kepada Jokowi, tanpa menjelaskan laporan atas program-program apa saja di Kemenag.
"Saya laporkan semua tugas-tugas saya di Kemenag kepada Pak Presiden, itu saja," pungkasnya.
Tenda jemaah haji di Mina 2024 overcrowded. Foto: Dok Timwas DPR RI
Pansus Hak Angket Pengawasan Haji 2024 atau Pansus Haji disetujui DPR dalam rapat paripurna pada 9 Juli 2024.
Selain alokasi kuota tambahan yang tak sesuai UU Haji, Pansus juga menyoroti fasilitas jemaah haji reguler misalnya tenda di Mina yang tak sesuai antara luas tenda dan penghuninya alias overcrowded. Akibatnya, banyak jemaah hanya memiliki space 0,8 meter persegi dan harus tidur berdesakan bak ikan berjejer.
ADVERTISEMENT