Usai Wali Kota Prabumulih Arlan Diperiksa Itjen Kemendagri

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Itjen Kemendagri menggelar jumpa pers terkait kasus Wali Kota Prabumulih di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Itjen Kemendagri menggelar jumpa pers terkait kasus Wali Kota Prabumulih di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Inspektorat Jenderal Kemendagri memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan. Pemeriksaan ini buntut dugaan pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

"Betul, hari ini beliau dipanggil untuk pemeriksaan di Itjen Kemendagri. Saat ini proses pemeriksaan sedang berlangsung," kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, saat dihubungi, Kamis (18/9).

Seperti apa jalannya pemeriksaan Arlan itu? Apa sanksi yang diterima Arlan? Bagaimana kelanjutan kasus pencopotan Kepala SMPN 1 Roni?

Berikut kumparan rangkum.

Terbukti Melanggar Hukum, Dapat Sanksi Teguran

Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan pelanggaran aturan itu direkomendasikan pihaknya terkait pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," kata Mahendra dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/9).

Mahendra menjelaskan, Arlan memberhentikan Roni sebagai kepala sekolah tanpa melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).

Dengan pelanggaran ini, lanjut Mahendra, pihaknya akan memberi rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjatuhkan sanksi kepada Arlan.

Wali Kota Prabumulih Arlan di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Kita lihat sudah diambil langkah-langkah kami tentu, sebagai APIP akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," tuturnya.

Kemendagri hanya memberi sanksi teguran dengan pertimbangan kedua belah pihak telah bersilaturahmi.

"Pak Wali Kota, Pak Roni Ardiansyah selaku Kepala Sekolah, ini sudah bersilaturahmi, saling maaf dan sebagainya," jelasnya.

Selain itu, iktikad baik dari Arlan untuk menghadiri pemeriksaan dari Itjen Kemendagri juga menjadi pertimbangan lainnya.

"Ini Pak Wali Kota jalan darat dari Kota Prabumulih kemarin 9 jam, tadi malam berangkat. Belum tidur beliau. Langsung. Itu kan iktikad baik, luar biasa komitmen," ujar dia.

Klaim Hanya Tegur Kepsek Roni, Kalau Terulang Baru Dicopot

Sementara Arlan mengeklaim ia baru sebatas melayangkan teguran kepada Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Teguran ini disampaikan lewat Kadisdik Prabumulih, A Darmadi, secara lisan, bukan secara tertulis.

"Tidak, Pak, belum ada pencopotan Pak Roni ini," kata Arlan usai diperiksa di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).

Arlan menjelaskan, hanya meminta kepada Kadisdik untuk menyampaikan teguran. Masalah pencopotan itu hanya akan dilakukan jika kejadian terulang.

"Cuma secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah, melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, ka ge (nanti) aku copot, cuma sebatas itu Pak," kata Arlan.

Cerita Wali Kota Prabumulih saat Anaknya Ditegur karena Mobil Masuk ke Sekolah

Arlan bercerita, peristiwa itu bermula pada Jumat (5/10) lalu. Saat itu, anaknya tengah ikut latihan drum band.

"Anak-anak ini main latihan drum band, jaraknya 150 meter dari sekolahan ke tempat latihan. Pada hari itu, hari hujan, hari hujan deras, mereka balik ke sekolahan," kata Arlan di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).

Wali Kota Prabumulih Arlan (ketiga dari kanan) minta maaf menyusul kabar pencopotan kepsek SMP, September 2025. Foto: Instagram/@cak.arlan_official

Arlan menjelaskan, Aura kemudian mengarah ke sekolah dengan mobil. Namun, mobil tersebut dilarang masuk ke area sekolah.

"Jadi anak saya diantar sopir, Pak, bukan dia bawa sendiri. Mau masuk, tidak boleh, langsung dia keluar, sudah selesai. Hujan-hujan, seluruh anak-anak itu basah semua, Pak," jelas Arlan.

Lalu, ia menyampaikan teguran kepada Kepala SMPN 1 Prabumulih melalui Kadisdik Prabumulih Darmadi seperti yang telah dijelaskan di atas.

Akui Sempat Copot Satpam Sekolah Usai Anaknya Ditegur

Meski begitu, Arlan mengaku sempat mencopot satpam di SMPN 1 Prabumulih. Pencopotan ini dilakukan usai anaknya, Aura, ditegur tak boleh membawa masuk mobil ke area sekolah.

"Memang bukan dikeluarkan atau diinikan, Pak. Cuman dikasih diteguran, aku suruh dia di Pol PP sementara," kata Arlan di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).

Masalah pencopotan itu kemudian ramai menjadi perbincangan publik. Arlan pun mengaku telah mengembalikan satpam itu untuk bertugas di SMPN 1 Prabumulih.

"Tapi dikembalikan lagi Pak, sudah saya kembalikan [bertugas ke sekolah]," tuturnya.

Sudah Ditegur DPD Gerindra soal Copot Kepsek

Arlan juga sempat ditegur DPD Gerindra atas kegaduhan yang ia buat. teguran itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi. Arlan memang merupakan kader Gerindra.

"Ketua Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan, sudah menegur saya dan mengarahkan saya, dan memimpinkan saya jangan sampai ini terulang lagi," ujar Arlan di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).

Arlan mengeklaim juga akan diberi sanksi oleh partainya.

"Ya, sanksinya mungkin nunggu saya pulang dipanggil ini," ucapnya.

Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Walkot: Saya Hargai Binaan Ini

Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, mengakui dirinya sempat dicopot usai adanya teguran yang disampaikan pihak sekolah kepada anak Wali Kota Prabumulih Arlan, Aura.

Teguran itu disampaikan pihak sekolah karena Aura hendak membawa masuk mobil ke area sekolah.

"Benar saya mendapatkan binaan dari Bapak Wali Kota Prabumulih, dan saya hargai ini sebagai binaan dari Kepala Daerah kepada saya," kata Roni di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9)

Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah di kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Roni mengungkapkan, setelah diberikan 'pembinaan' tersebut, ia langsung mengecek kronologi sebenarnya. Dia bahkan mengumpulkan para guru hingga satpam sekolah.

Dari berbagai informasi yang diterimanya, dia mengakui ada teguran yang sempat disampaikan kepada Aura. Namun, menurutnya, hal itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya hanya mengikuti aturan dari pemerintah dan juga mungkin melalui Dinas Pendidikan," jelas dia.

Wali Kota Prabumulih Punya 6 Truk dan 1 Buldoser dalam LHKPN, Buat Apa?

Harta kekayaan Arlan dalam LHKPN turut menjadi sorotan. Adapun berdasarkan situs LHKPN KPK, Arlan memiliki harta kekayaan Rp 17 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya pada 13 Agustus 2024 ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.

Asetnya yang menjadi perhatian adalah kendaraan milik Arlan. Dia tercatat memiliki tiga motor, dua mobil double cabin, enam truk, dan satu buldoser.

Aset lainnya adalah 18 aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.

Lantas, apa kata Arlan soal aset truk dan buldoser dalam LHKPN?

"Untuk dirental," ujar Arlan usai diperiksa di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).