Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ustaz Gondrong Juga Dilaporkan Mertua ke Polisi karena Nikahi Anak di Bawah Umur
23 Maret 2021 11:14 WIB
ADVERTISEMENT
Herman alias Ustaz Gondrong resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan terkait videonya yang viral bisa menggandakan uang. Video itu ia buat di rumah kontrakannya di Babelan, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Ternyata tak cuma kasus ini yang akan ia hadapi. Ustaz Gondrong juga dilaporkan oleh mertuanya karena menikahi anak yang masih di bawah umur.
"Kemudian kemarin juga dari pihak keluarga istri atau mertuanya melaporkan terkait dengan menikah di bawah umur," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat jumpa pers, Selasa (23/3).
Hendra tak menjelaskan siapa anak yang dinikahi Ustaz Gondrong. Apakah istrinya yang sekarang atau Ustaz Gondrong memiliki lebih dari satu istri.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Ustaz Gondrong terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.
"Kami kenakan UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur. Ini kita sudah lakukan pemeriksaan dan akan kita lakukan pengembangan-pengembangan selanjutnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, video berdurasi 12 menit yang memperlihatkan seorang pria menggandakan uang dari kertas putih viral di media sosial.
"Nama dermawan alias Ustaz Gondrong, pernah tinggal dengan mertuanya di gang veteran Kp. Ujung Harapan Babelan Bekasi, namun sekarang ngontrak dan pindah-pindah, informasi masih di seputaran Bahagia, Babelan, Bekasi," tulis narasi dari video tersebut.
Dalam unggahan itu, pria berambut gondrong dan memakai peci tersebut menunjukkan cara menggandakan uang menggunakan alat berwarna cokelat dan hitam serta sejumlah lembaran kertas. Alat tersebut kemudian ditutup dengan plastik berwarna hitam.
Setelah plastik itu dibuka, terdapat sejumlah uang dalam kotak berwarna hitam. Pria itu menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu yang jumlahnya sangat banyak kepada sejumlah warga yang menonton.
ADVERTISEMENT