Ustaz Gondrong Pengganda Uang Ditangkap Bersama Istri dan 3 Orang Lainnya

22 Maret 2021 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Gondrong di Bekasi yang bisa gandakan uang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Gondrong di Bekasi yang bisa gandakan uang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Herman alias Ustaz Gondrong yang viral karena aksinya menggandakan uang di Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merekam aksinya itu di rumahnya yang berlokasi di Babelan, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian telah menangkap Herman beserta isi dengan tiga orang lainnya. Meski begitu, identitas tiga orang tersebut belum diungkap.
"Pada saat geledah diamankan lima orang termasuk H dan istrinya dan yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3).
Yusri menambahkan polisi masih mendalami dugaan penipuan yang dilakukan Herman. Hal ini bisa saja menjurus ke arah sana sebab Herman menggunakan uang palsu dalam aksinya.
"Bisa saja (penipuan), kalau itu uang palsu kan bisa saja," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria menggandakan uang pecahan Rp 100 ribu di Bekasi membuat geger warganet.
Video berdurasi 12 menit itu seorang pria disebut bisa menggandakan uang dari kertas putih. Dalam informasi yang beredar, pria itu disebut sebagai Ustaz Gondrong di Babelan, Bekasi.
ADVERTISEMENT