Usulan Kenaikan Pajak PBB di Pati Ternyata Sempat Sentuh 1.000%
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ternyata sempat mengusulkan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 1.000 persen.
Hal ini terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengundang tiga Camat, Selasa (19/8).
Dalam rapat Pansus itu, Camat Margorejo, Arif Fadhillah, mengungkapkan Pemkab Pati mengajukan tawaran kenaikan 1.000 persen. Usulan itu diajukan saat menggelar pertemuan dengan perwakilan camat dan kepala desa di Pendapa Pati pada Mei lalu.
Dari pertemuan itu, ada proses tawar-menawar dalam beberapa pertemuan lanjutan, dan akhirnya disepakati kenaikan PBB-P2 mencapai 250 persen. Hal ini tentunya membantah pernyataan Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan usulan kenaikan PBB-P2 datang dari camat dan kepala desa.
“Kalau terkait kenaikan pajak kami tidak mengusulkan, tapi menyetujui. Karena waktu di pendapa itu kita disodori usulan 1.000 persen. Lalu ada tawar-menawar, akhirnya disepakati 250 persen,” ujar Arif Fadhillah di hadapan Pansus.
Senada, dengan Arif, Camat Pati Kota, Didik Rudiartono, juga membantah usulan kenaikan PBB-P2 datang dari camat. Dia mengaku pernah beberapa kali rapat koordinasi dengan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB 250 persen. Hasilnya, kenaikan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pati Sudewo.
"Awalnya belum menyampaikan 250 persen, baru menyampaikan NJOP disesuaikan. Kemudian keluar 1.000 persen dan rapat lagi baru ditemukan 250 persen. Kemudian pertama yang menyampaikan Pak Bupati," ungkap Didik.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menambahkan, dari tiga camat yang diundang, mereka kompak mengaku tidak mengusulkan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen.
Mereka mengaku hanya dimintai pertimbangan dan kemudian menyetujui kenaikan.
"Tiga Camat menyampaikan sama. Temuan itu tidak sesuai dengan pernyataan dengan Bupati," beber Bandang.
Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo hari kedua ini membahas tentang kenaikan PBB-P2 sampai 250 persen. Dalam agenda itu, DPRD Pati mengundang tiga camat, perwakilan kepala desa, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.
