Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Usulan Penambahan 19 Anggota DPR Bebankan Anggaran Rp 38 M
29 Mei 2017 17:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Usulan penambahan anggota DPR sebanyak 19 orang di dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR, salah satunya Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria.
ADVERTISEMENT
Ia berkukuh penambahan anggota DPR tidak akan membebani anggaran secara signifikan. "Dari segi pembiayaan enggak besar. Karena jumlah anggota dewan di DPR sebanyak-banyak dana yang dikeluarkan dengan 19 (tambahan anggota) itu tidak lebih dari Rp 38 miliar per tahun," ujar Riza saat rapat Pansus Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Riza mengaku siap diturunkan gajinya untuk mengakomodasi masuknya anggota DPR yang baru. Beban sebesar Rp 38 miliar itu akan ditutupi oleh anggota DPR yang lain.
"Kalau pemerintah keberatan ada penambahan anggaran Rp 38 miliar, anggaran kami tidak perlu ditambah tapi kami siapkan yang kami terima dikurangi. Seperti gaji dan dana reses untuk berbagi-bagi dengan 19 teman kami yang baru," ujar Riza.
ADVERTISEMENT
"Itu arif dan bijaksana, teman-teman mau mengalah agar tidak membebani anggaran negara," lanjutnya.
Menurut Riza, penambahan jumlah anggota DPR sudah dipikirkan matang-matang dan bisa mengakomodasi metode jumlah penduduk.
"Disepakati 19 yang sebelumnya diwacanakan penambahan sampai 600. Pansus sudah cari jalan tengah sebagai bentuk kompromi penambahan tidak sampai 40 tapi cukup 19 agar adil dan mengakomodasi metode jumlah penduduk dan memperhatikan luas wilayah dan jaga stabilitas," tutup Riza.
Baca juga:
Penambahan jumlah anggota DPR merupakan salah satu poin yang dibahas dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu. Sejumlah fraksi di DPR beralasan penambahan jumlah anggota dibutuhkan agar sesuai dan mewakili populasi penduduk yang terus bertambah.
ADVERTISEMENT
Pansus RUU Pemilu mengusulkan agar tambahan anggota DPR mencapai 19 orang. Saat ini jumlah anggota DPR adalah 560. Sementara itu pemerintah berpendapat penambahan anggota DPR sebaiknya hanya mencapai 3-5 orang saja.