Usut Kasus Penggelapan, Polres Bantul Temukan 80 Motor di Rumah Kosong

14 November 2024 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi parkiran motor. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi parkiran motor. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Bantul menemukan 80 unit sepeda motor dan sebuah mobil pikap di sebuah rumah kosong di wilayah Kasihan Bantul. Kasus ini terungkap setelah polisi membongkar kasus penggelapan pada akhir Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
“Total ada 80 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pikap yang diamankan, sementara 1 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti perkara penggelapan," jelas Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangannya, Kamis (14/11).
Kendaraan tersebut lalu dibawa ke Polres Bantul untuk diamankan. Sejauh ini sudah ada 20 sepeda motor yang diambil pemiliknya. Termasuk sebuah mobil pikap sudah diambil pemilik.
"Setelah dapat menunjukkan bukti kepemilikan," katanya.
Jeffry mempersilakan masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk datang ke Polres dengan menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Yang ingin mengambil unitnya hanya dengan menunjukkan dokumen asli seperti BPKB kepada petugas," jelasnya.
Untuk kendaraaan yang masih berstatus kredit, pemilik diminta menghubungi leasing untuk meminta surat keterangan BPKB.
ADVERTISEMENT

Kasus Penggelapan

Jeffry mengatakan kasus ini berawal dari kasus penggelapan yang melibatkan SP (20) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
SP menggadaikan motor temannya. Namun SP mengaku motor tersebut kena tilang. Korban lalu melapor ke polisi pada Jumat (25/10).
Dari situ, polisi menyelidiki dan menemukan motor korban di rumah kosong bersama dengan puluhan kendaraan lainnya.
"Saat ditelusuri keberadaan kendaraan di tempat gadai motor ditemukanlah puluhan kendaraan lainnya yang diduga digadaikan tanpa dilengkapi surat yang sah," katanya.
"Namun untuk motor lainnya (yang puluhan lain) belum ditemukan unsur tindak pidana," jelasnya.