kumparanNEWS
verified-green
22 Apr 2024
MK Tak Dapat Bukti Bansos buat Menangkan 02
Mahkamah Konstitusi (@mahkamahkonstitusi) menyebut tidak menemukan bukti akurat terkait adanya keterkaitan pembagian bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan paslon 02 @prabowo - @gibran_rakabuming di 2024. Hal itu disampaikan hakim Arsul Sani dalam pertimbangan putusan yang dibacakan dalam sidang, Senin (22/4). Arsul mengatakan berdasarkan penelusuran MK, penyaluran bansos sudah diatur dalam UU APBN anggaran 2024 dan sah di mata hukum. Selain itu, Arsul menambahkan anggaran bansos yang sudah digulirkan pemerintah sudah disetujui DPR yakni mayoritas parpol yang juga menjadi pendukung Anies-Cak Imin dan @ganjar_pranowo - @mohmahfudmd. Karena itu, ia menambahkan MK tidak menemukan adanya bukti dari dalil yang disampaikan @aniesbaswedan - @cakiminow terkait bansos untuk pemenangan calon tertentu.
comment
0 Komentar
Belum ada komentar