Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
kumparanNEWS
13 Mei 2024
Sempat Mogok, Telat Uji KIR, kok Masih Boleh Jalan?
Udah sempat mogok sebelum celaka, telat uji KIR 5 bulan, gak sesuai spesifikasi, tapi tetap gas beroperasi. Itu beberapa fakta soal bus Putera Fajar yang kecelakaan di Subang saat ngangkut rombongan siswa SMK asal Depok.
Sampai Minggu (12/5) malam, korban jiwa akibat kecelakaan itu mencapai belasan orang. Bus itu berpelat AD, artinya berasal dari wilayah Solo Raya.
Kadishub Wonogiri bilang, bus itu statusnya AKDP, alias Antarkota Dalam Provinsi.
Sampai dia pun heran:
"Kami tidak tahu bus itu tiba-tiba beroperasi sampai ke Subang.”
Apa lagi ya temuan soal bus Putera Fajar ini? Gimana tanggapan PO dan pihak sekolah?
Selengkapnya di Focus kumparan.
1
0 Komentar
Belum ada komentar