Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0


kumparanNEWS
22 Jul 2024
Divonis 8 Tahun, Dipenjara 1 Tahun, Kini Sudah Bebas
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap seorang ustazah di pondok pesantren , Muhammad Fahim Mawardi, bebas dari penjara lebih cepat 7 tahun dari vonis yang diterimanya.
“Iya betul Gus Fahim sudah bebas hari Rabu kemarin. Tapi bebasnya masih bebas bersyarat," kata Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (21/7).
Padahal berdasarkan vonis yang ia terima Agustus 2023 lalu, Fahim harusnya ditahan selama 8 tahun. Terkait hal ini, Hasan menolak memberikan alasan.
“Beliau (Fahim Mawardi) masih dikenakan wajib lapor karena bebas bersyarat ini. Tapi untuk detailnya, besok Senin (22/7/2024) ya ketemu di lapas," ucapnya singkat.
📸: Dok. Istimewa.
4
2 Komentar