Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
kumparanNEWS
10 Agt 2024
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong
aka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016, menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8).
Prosesi ini diyakini mereka sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran terkait kasus yang menjeratnya, termasuk bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
Namun, Iptu Rudiana—ayah Eky yang sedari awal meyakini Saka Tatal bersalah, yang sebelumnya direncanakan akan turut hadir dalam prosesi tersebut—ternyata tidak muncul.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyatakan bahwa ketidakhadiran Rudiana menunjukkan bahwa tantangan sumpah pocong yang disampaikan sebelumnya hanyalah gertakan semata.
“Rudiana tidak hadir, dari pagi kita menunggunya, tapi tidak ada konfirmasi apa pun. Ini membuktikan bahwa tantangannya hanya sekadar gertakan,” ujar Farhat Abbas kepada awak media.
📸: Dok. kumparan.
1
2
2 Komentar
Tulis komentar...