kumparanNEWS
verified-green
11 Okt 2024
Komeng Tak Ditempatkan di Komite III Bidang Seni-Budaya
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alfiansyah Bustami Komeng saat Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang I 2024-2025, menyampaikan keberatannya ditempatkan di Komite II yang membidangi pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi. Kepada pimpinan sidang Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Komen meminta agar dirinya dirinya dipindahkan ke komite yang membidangi budaya atau Komite III. “Sebenernya komitenya seni budaya, tapi saya dijenggutin masuk Komite II yang saya tidak memahami, ada soal pertanian kan,” kata Komeng dalam tayangan YouTube DPD RI, Kamis (10/10). Merespons hal itu, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan penjelasan mengenai penempatan Komeng di Komite II. “Pak Komeng, teman-teman di Komite II tuh ingin Bapak di Komite II biar banyak hiburan gitu loh,” ujar Sultan. Dia lalu menyarankan agar tahun depan Komeng dapat pindah Komite. 📸: Dok. Antara, YouTube DPD RI.
1
comment1
1 Komentar