kumparanNEWS
verified-green
23 Jan 2025
Kampus Bisa Kelola Tambang?
Perguruan tinggi kini punya peluang untuk ikut kelola tambang, menyusul ormas keagamaan. Usulan ini muncul dalam revisi UU Minerba yang sedang dibahas di DPR.⁠ ⁠ Pada 14 Januari 2025, Baleg DPR memasukkan usulan agar perguruan tinggi dan UMKM diberi izin kelola tambang. Sepekan kemudian, saat masa reses, revisi UU Minerba dibahas kembali di rapat pleno. Hingga jelang tengah malam, revisi ini disahkan sebagai usulan inisiatif DPR.⁠ ⁠ Namun, langkah ini menuai kritik. APNI menyebut kampus akan kesulitan menangani operasional tambang, termasuk urusan buyer global, alat berat, hingga konflik lingkungan. Kritik juga datang dari PP Muhammadiyah. Menurut Syahrial Suandi, tak semua kampus punya prodi pertambangan dan geologi, apalagi yang terakreditasi baik.⁠
2
comment
0 Komentar
Belum ada komentar