kumparanNEWS
verified-green
23 Mar 2025
278 Orang di Semarang Ditangkap usai Konvoi Serampangan
Sebanyak 278 pemuda ditangkap Polrestabes Semarang akibat konvoi yang mengganggu ketertiban selama Ramadan. Aksi ini bermula dari acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Kendal, lalu berlanjut dengan konvoi melalui Boja, Jl. Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jl. Prof Hamka, hingga Jl. Walisongo. ⁠ ⁠ Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan konvoi yang dilakukan kelompok "kreak" ini menyebabkan kemacetan, pemblokiran jalan, pelanggaran lalu lintas, hingga penggunaan kembang api saat berkendara. Warga yang resah melaporkan kejadian ini melalui media sosial, sehingga polisi segera bergerak dan menangkap mereka di simpang Jalan Siliwangi dan Hanoman pada Sabtu (22/3) pukul 23.30 WIB. ⁠
3
comment
0 Komentar
Belum ada komentar