Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0


kumparanNEWS
24 Mar 2025
ART di Jaksel Nyolong Jam Patek Philippe Punya Majikan
Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Isma Riyanti (31) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian jam tangan Patek Philippe seharga Rp 3 miliar di Apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama. Isma menukar jam asli dengan versi palsu sebelum menjualnya di Surabaya seharga Rp 550 juta.
Korban awalnya tidak menyadari penukaran tersebut hingga akhirnya melapor ke polisi pada 14 Maret 2025. Setelah penyelidikan, Isma ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada 18 Maret dengan dukungan Polda Jatim.
Polisi mengungkap bahwa jam tangan palsu dibeli Isma secara daring seharga ratusan ribu rupiah. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. Isma dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
1
1 Komentar