kumparanNEWS
verified-green
24 Mar 2025
Pemkab Karawang soal Warga Digusur Tanpa Ganti Rugi
Pemda Karawang mengakui adanya pembebasan lahan seluas 4.791 m² di Batujaya pada 2006 untuk pembangunan jalan menuju jembatan Karawang-Bekasi. Namun, Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Katmi, menyebut pajak atas lahan itu masih ditagih karena pemiliknya tidak langsung mengurus pemecahan sertifikat setelah pembebasan lahan. Terkait klaim warga bahwa ganti rugi belum diterima, Katmi meminta hal itu dibuktikan. “Menurut camat saat itu, tanah sudah dibayar. Kami sulit konfirmasi lebih lanjut karena pejabat yang menangani saat itu sudah meninggal,” ujarnya.
3
comment
0 Komentar
Belum ada komentar