Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0


kumparanNEWS
11 Apr 2025
Asosiasi soal Larangan Botol Plastik Kurang dari 1L di Bali
Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menolak kebijakan Pemprov Bali yang melarang penjualan AMDK plastik di bawah 1 liter. Aturan ini tertuang dalam SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan mengurangi sampah plastik sekali pakai. Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat, meminta kebijakan ini dikaji ulang karena dinilai berdampak besar pada industri, pariwisata, hingga tenaga kerja.
Menurut Rachmat, kebutuhan terhadap AMDK kecil sangat tinggi, terutama bagi wisatawan dan kegiatan adat. Jika dilarang, masyarakat bisa beralih ke gelas plastik sekali pakai, yang justru tak menyelesaikan masalah sampah. “Enggak semua orang bisa bawa botol besar ke mana-mana,” katanya.
0 Komentar
Belum ada komentar