kumparanNEWS
verified-green
11 jam
Respons Warga Perumahan di Sawangan Disegel karena IMB
Perumahan Al-Fatih di Pasir Putih, Sawangan, Depok disegel Pemkot Depok karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meski sudah berdiri 60 unit dan dihuni, serta tengah membangun 40 unit lagi. Penyegelan dilakukan Satpol PP pada Selasa (22/4) berdasarkan Perda tentang ketertiban umum dan perizinan.⁠ ⁠ Warga perumahan tidak terlalu khawatir. Mereka mengaku sudah mendapat penjelasan dari pengembang bahwa IMB masih dalam proses. Sertifikat tanah dinyatakan aman dan legal. Dua penghuni, Bu'De Petrus dan Eva, mengaku tidak diberitahu soal masalah izin sejak awal dan merasa proses pembelian rumah mereka sudah beres.⁠
comment
0 Komentar
Belum ada komentar