kumparanNEWS
verified-green
9 jam
Tak Sampai Sebulan, Terungkap 3 Kasus Mafia Tanah di DIY
Rentetan kasus mafia tanah kembali menyeruak di Yogyakarta. Setelah viralnya kasus Mbah Tupon dan Bryan di Bantul, kini giliran pasangan suami istri Hedi-Evi asal Sleman yang jadi korban. Ketiganya mengalami modus serupa: sertifikat tanah tiba-tiba berpindah tangan dan diagunkan ke bank tanpa sepengetahuan pemilik. Kasus Mbah Tupon bermula pada 2020 saat ia menjual tanah dan diberi janji pengurusan pecah sertifikat sisa tanahnya. Alih-alih dipecah, sertifikat itu malah dibalik nama dan diagunkan senilai Rp 1,5 M. Bryan jadi korban berikutnya pada 2023, saat ibunya hendak mewariskan sertifikat. Ia dibantu seorang makelar bernama TR—yang ternyata juga terlibat di kasus Mbah Tupon. Tahun 2024, bank menagih utang, barulah terungkap sertifikat telah berpindah nama. Kini, Hedi-Evi mengalami kejadian serupa. Tanah yang dikontrakkan, sertifikatnya tiba-tiba berpindah nama dan dijadikan jaminan utang Rp 300 juta.
comment
0 Komentar
Belum ada komentar